Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka rekrutmen 3.045.623 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dibutuhkan KPU se-Indonesia untuk Pilkada 2024.
Pemungutan suara Gubernur dan Bupati di Kalimantan Selatan terpaksa kembali diulang didua daerah. Dua daerah tersebut adalah Kabupaten Banjar dan Tanah Bumbu.