Seorang IRT di Ponorogo, Jawa Timur nekat berjualan pil koplo, wanita muda ini berjualan barang haram, karena tidak memiliki penghasilan setelah sang suami dipenjara karena menjual ganja.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menemukan berbagai jenis bahan kimia yang menjadi prekursor obat, dan mesin-mesin produksi di Bantul, Yogyakarta.
Polisi menangkap pengedar obat psikotropika pil dobel L dan sabu dari jaringan Rutan Kelas 1 Surabaya. Petugas mengamankan 45 ribu butir pil dobel L dan 4 paket sabu sabu seberat 2 gram