News
Minggu, 15 Agustus 2021 - 16:30 WIB
Lantaran sulit mendapat pekerjaan, seorang pemuda berinisial AA (24) residivis kasus narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi penjambret. AA berhasil ditangkap setelah melakukan aksi penjambretan di wilayah hukum Polsek Biringkanaya.