Misteri penemuan mayat perempuan yang tertutup sampah dan eceng gondok di laguna Pantai Depok Yogya berhasil terungkap sotelah polisi berhasil menangkap seorang pria tetangga korban.
PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan (unlawful killing) laskar FPI. Terdakwanya Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella