Nadi (43) warga Pasir Gombong, Cikarang Utara, Bekasi, tewas, Rabu (25/5/2022). Pria yang disebut-sebut sebagai preman itu tewas ditikam penjual es buah.
Oditur Militer menuntut hukuman penjara seumur hidup kepada Kolonel Priyanto. Tuntutan dibacakan di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Kamis (21/4/2022).