Arus lalu lintas di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, mengalami kemacetan hingga 1,5 kilometer, hal itu akibat demo buruh dan mahasiswa tolak UU Cipta Kerja
Lebih dari 1000 demonstran yang menolak UU Cipta Kerja telah dipulangkan Kepolisian Polda Metro Jaya. Para pendemo diamankan karena diduga sebagai provokator dan pembuat onar.
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta memantau kondisi sejumlah fasilitas umum yang dirusak pasca demonstrasi, Kamis (8/10) lalu. Pemprov DKI akan terus memantau perbaikan agar fasilitas umum tersebut dapat segera digunakan kembali.
Penolakan buruh atas Undang-Undang Cipta Kerja diwarnai kericuhan dan aksi anarkis. Marak beredar berita bohong atau hoax terkait isi undang-undang cipta kerja.