News
Jum'at, 08 Januari 2021 - 23:32 WIB
Hasil investigasi Komnas HAM menyatakan penembakan 4 laskar FPI melanggar HAM. Komnas HAM pun mendesak polisi pelaku penembakan diadili. Sehubungan dengan hal ini Polri menyatakan menghormati rekomendasi Komnas HAM. Sementara terkait kematian 2 laskar FPI disimpulkan akibat baku tembak. Komnas HAM pun merekomendasikan pengusutan terhadap asal senjata Laskar FPI.