Tim Jatanras Polda Bengkulu menyergap dua orang YU dan WI anggota komplotan begal yang melarikan diri dari Bengkulu. Keduanya disergap di keramaian jalan di Kawasan Duren Sawit Jakarta Timur dan langsung dibawa ke mobil. Selanjutnya kedua pelaku begal ini langsung dibawa ke Bengkulu untuk menunjukkan lokasi anggota kompoltan lainnya.
Di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu polisi kembali menangkap dua tersangka lainnya GU dan AH. Mereka beraksi dengan berpura-pura menjadi anggota polisi yang sedang menjalankan operasi yustisi penegakkan disiplin Covid -19. Menurut data polisi sedikitnya ada 15 orang yang sudah menjadi korban begal komplotan ini.
Selain keempat orang itu polisi juga mengamankan seorang wanita yang bertindak sebagai penadah barang curian tersangka. Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu pucuk senpi rakitan, satu pucuk air soft gun beserta amunisi, senjata tajam dan sejumlah hasil kejahatan.