Pasca penetapan 3 anak pelaku perundungan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendukung pemberian sanksi terhadap para tersangka.
Bocah 11 tahun yang duduk di kelas 5 SD di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit diduga karena mengalami depresi.