Polisi kembali menangkap dua orang berinisial AA dan F alias W terkait kasus mafia judi online (judol) yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengatakan Indonesia saat ini sedang mengalami darurat judi online (judol).