News
Jum'at, 19 Februari 2021 - 09:45 WIB
BNN Provinsi Jawa Tengah berhasil membongkar tindak pidana pencucian uang yang melibatkan bandar narkotika narapidana Kelas 2 Purwokerto. Pelaku menjalankan bisnis narkotika dengan dalih peternakan burung berkicau.