Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan Muhammad Rizki atau Eky (16) di Cirebon, Jawa Barat, 2016 lalu, membuat laporan ke Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Polda Metro Jaya menangkap MNM (54 tahun) dan S (49 tahun) dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap wartawan televisi nasional, Bodhiya Vimala, saat sedang meliput sidang vonis mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dua saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, yakni Aep dan Dede dilaporkan ke Bareskrim Polri, pada Rabu (10/7/2024) karena diduga memberikan keterangan palsu.
Kepala Polda Sumut, Komjen Pol Agung Setia Imam Effendi menyebut, otak pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu pernah menjalani hukuman kasus pembunuhan