News
Kamis, 25 Juli 2024 - 13:58 WIB
Tim kuasa hukum mantan terpidana Saka Tatal memohon kepada majelis hakim persidangan peninjauan kembali untuk menghadirkan dua anggota kepolisian Polsek Talun Cirebon, yang pertama kali melakukan olah tempat kejadian perkara pada 2016 silam saat jenazah Vina dan Eki ditemukan di flyover jembatan Talun.