Viral di media sosial pemukiman bangunan liar dibawah jalan Tol Dalam Kota, Jelambar, Grogol. Satpol PP yang mengetahui kabar tersebut berusaha melakukan pendataan warga pada Selasa (20/6/2023).
Satu per satu bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum di Jl. Rawajaya, Pondok Kopi, Jakarta Timur ditertibkan oleh petugas gabungan pada Selasa (30/5/2023) siang.
20 unit bangunan melanggar aturan dan diberi tanda oleh Satpol PP. Bangunan berada di Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakut.
Anggota Satpol PP terluka akibat dipukul pengamen dengan gitar dan dilarikan kerumah sakit dalam razia gabungan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).