Viral di media sosial pemukiman bangunan liar dibawah jalan Tol Dalam Kota, Jelambar, Grogol. Satpol PP yang mengetahui kabar tersebut berusaha melakukan pendataan warga pada Selasa (20/6/2023).
Namun, petugas sempat kesulitan masuk ke pemukiman liar tersebut karena dihalangi oleh ormas. Bahkan mereka juga sempat melarang sejumlah awak media yang ingin melakukan peliputan.
Setelah berhasil masuk Satpol PP mendata 32 KK dengan total sebanyak 100 jiwa. Pemkot Jakarta Barat juga mengklaim sudah melakukan pembinaan terkait keberadaan mereka yang berada di area vital milik Jasa Marga yang tentunya tidak boleh ada aktivitas.
Reporter : Miftahul Ghani
Produser: Reza Ramadhan