Ratusan atribut partai politik seperti baliho spanduk dan bendera ini ditertibkan Satpol PP Jakarta Barat di Jalan Pajang, Kebon Jeruk, Kamis (28/7/2023) malam.
Penertiban ini berdasarkan berakhirnya masa izin pemasangan atribut partai yang jatuh pada tanggal 26 Juli 2023. Hasilnya sebanyak 600 atribut partai politik ditertibkan dari berbagai titik.
Reporter : Miftahul Ghani
Produser: Reza Ramadhan