Sorry, your country is not allowed to access this content.

Satpol PP Jakbar Copot 600 Atribut Partai Politik

Ratusan atribut partai politik seperti baliho spanduk dan bendera ini ditertibkan Satpol PP Jakarta Barat di Jalan Pajang, Kebon Jeruk, Kamis (28/7/2023) malam.

Penertiban ini berdasarkan berakhirnya masa izin pemasangan atribut partai yang jatuh pada tanggal 26 Juli 2023. Hasilnya sebanyak 600 atribut partai politik ditertibkan dari berbagai titik.

Reporter : Miftahul Ghani

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top