Tak Bisa Bawa Penumpang, Ojek Online Minta BLT Rp100 Ribu Per Hari

Pembatasan sosial berskala besar mulai diterapkan di Jakarta pada Jumat (10/4) dipastikan berimbas pada pengemudi ojek online. Pasalnya selama 14 hari sejak diberlakukan pengemudi ojek online dilarang mengangkut penumpang, mereka hanya boleh mengirim dan mengambil barang serta makanan.

Keputusan ini memancing protes pengemudi ojek online karena akan semakin menggerus pendapatan mereka yang sudah berkurang sejak Corona merebak. Para pengemudi ojek daring meminta bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sebagai kompensasi pemberlakuan aturan tersebut.

Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua yang menjadi salah satu asosiasi ojek online di Indonesia meminta tiga hal dipenuhi pemerintah DKI Jakarta selama pemberlakuan PSBB, salah satunya mendapat bantuan langsung tunai senilai Rp100 ribu sehari.

Kementerian Kesehatan sebelumnya telah menyetujui penerapan PSBB untuk Jakarta sebagai wilayah zona merah penyebaran virus Corona. dan efektif pada Jumat (10/4). Dalam masa PSBB, pemerintah berhak membatasi mobilisasi warga termasuk dengan angkutan umum dan angkutan khusus seperti ojek online.
(ary)
Top