Antisipasi penolakan warga tehadap pemakaman jenazah pasien yang meninggal karena virus Corona di pemakaman umum, pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara menyiapkan lahan pemakaman khusus seluas 14 hektar yang lokasinya terletak di TPU Simalingkar B di jalan Bunga Rampe Empat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Sejumlah pekerja dan alat berat dari Dinas Pertamanan dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan pun dikerahkan untuk menyelesaikan akses jalan masuk untuk ambulans.
Sementara di Ibu Kota, TPU Pondok Ranggon Jakarta Timur menjadi lokasi khusus penguburan bagi korban Corona di Jakarta sesuai dengan protokol kesehatan, jenazah yang akan di makamkan di simpan dalam peti mati dan dibungkus kantong plastik. Begitupun dengan para petugas pemakaman mereka melengkapi diri dengan alat pelindung diri (APD) hasil kreasi sendiri. Dalam prosesi pemakaman ini hanya ada petugas pemulasaran yang ada di sekitar liang lahat. Sementara keluarga hanya bisa menyaksikan dari jarak jauh dan akan diperbolehkan mendekat setelah proses pemakaman selesai.