Mengantisipasi persebaran wabah virus corona sejumlah permukiman warga di wilayah Jakarta Utara menerapkan lockdown atau karantina wilayah mandiri. Langkah ini diambil warga akibat lokasi permukiman mereka berdekatan dengan daerah zona merah Covid-19.
Sejumlah permukiman warga di Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara ditutup untuk sementara waktu. Warga bahkan mengunci pintu gerbang dengan gembok guna mencegah akses keluar masuk. Kondisi serupa juga terjadi di pemukiman warga Tugu Selatan, Jakarta Utara. Meski belum ada keputusan lockdown dari pemerintah pusat, warga memilih melakukan karantina wilayah mandiri demi mencegah persebaran virus Corona.
Selain menutup akses masuk dan keluar pemukiman, Ketua RT setempat pun memasang kamera cctv untuk memantau pergerakan warga yang berkumpul. Karantina lokal secara mandiri ini akan terus dilakukan warga selama masa darurat Covid-19. Selain bertujuan melindungi warga, karantina mandiri ini juga bertujuan meningkatkan keamanan lingkungan.