Resepsi pernikahan di Jember, Jawa Timur dan Pangandaran, Jawa Barat dibubarkan paksa oleh polisi. Pembubaran dilakukan berdasarkan maklumat Kapolri dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona dalam kerumunan.Pembubaran dilakukan jajaran Polsek Semboro, Jember saat membubarkan perhelatan resepsi pernikahan.
Tuan rumah pun dengan pasrah terpaksa meminta tamu untuk kembali ke rumah masing masing. Selain di acara pernikahan, kerumunan di Kantor Pengadilan Agama Jember Jawa Timur juga dibubarkan jajaran Polsek Patrang Jember. Petugas meminta sebagian pendaftar perceraian untuk pulang dan meninggalkan Kantor Pengadilan Agama. Polisi juga mensosialisasikan beberapa warga untuk berdiri antre dengan jarak setidaknya satu meter dengan orang lain.
Di Pangandaran, Jawa Barat, petugas gabungan polisi TNI serta tamu Muspida, Kecamatan Panaherang, Pangandaran membubarkan acara resepsi pernikahan. Petugas juga sekaligus mensosialisasikan langkah kesehatan terkait bahaya Corona. Petugas gabungan memastikan tindak tegas yang tidak mengikuti himbauan meski tidak menyebut kurungan ancaman sanksi pidana dapat diberlakukan bagi para pelanggar.