Tak Terima Dipecat, Satpam Perumahan Ngamuk Aniaya Ketua RW

Seorang warga Kecamatan Panakkukang, Makasar, Sulawesi Selatan harus beruurusan dengan polisi lantaran mengamuk usai menganiaya seorang Ketua RW. Pelaku mengamuk lantaran dipecat secara sepihak oleh Ketua RW tersebut. Polisi yang mendapat laporan warga langsung mengamankan pelaku di TKP. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita senjata tajam yang dibawa pelaku.

Saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melawan dan terus menolak untuk diamankan, polisi yang hilang kesabaran langsung bertindak tegas pelaku kemudian digiring ke Polsek Panakkukang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pasca korban melaporkanya secara resmi ke Mapolsek Panakkukang pelaku pun hanya bisa pasrah untuk menjalani proses hukum. Pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.
(ary)
Top