Anggota DPRD DKI Dapat Pin Emas 24 Karat Saat Pelantikan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta untuk periode 2019-2024 akan mendapatkan pin emas saat dilantik pada 26 Agustus mendatang. Rencananya 106 anggota dewan akan diberikan pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram dengan nilai 1 pinnya Rp. 5.000.000-7.000.000. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengatakan pin emas anggota DPRD sebagai bentuk tanda anggota dewan, anggota Fraksi Gerindra ini menegaskan pengadaan pin juga telah dianggarkan.

Menanggapi pengadaan rencana pin emas DPRD DKI Jakarta, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara, Mendagri mengatakan tidak ada aturan terkait pengadaan dana pin emas anggota DPRD asalkan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing daerah.

Pengadaan pin emas anggota dewan di Ibukota ternyata telah dialokasikan dalam anggaran pendapatan belanja daerah APBD DKI Jakarta 2019, tercatat 1 gram emas 24 karat dihargai Rp. 761.000 maka total dana yang akan dikeluarkan sebesar Rp.1,3 Milyar, namun pengadaan pin emas ini menuai polemik karena sejumlah anggota dewan DPRD DKI Jakarta terpilih menolak pengadaan tersebut.

(w@m)
(ary)
Top