Sorry, your country is not allowed to access this content.

Penutupan Gedung DPRD DKI Jakarta Diperpanjang

Penutupan Gedung DPRD DKI Jakarta diputuskan untuk diperpanjang melalui surat keputusan Ketua DPRD nomor 533 tahun 2020 yang berlaku hingga tanggal 9 Agustus 2020, selama tidak ada aktivitas Gedung DPRD disemprot disinfektan. Pada selasa siang 10 petugas diterjunkan untuk menyemprot seluruh area gedung sejak pukul 9 pagi hingga pukul 11 siang, kegiatan di kantor DPRD akan kembali dimulai pada senin 10 Agustus 2020, kebijakan lockdown Gedung DPRD Jakarta ini bisa diperpanjang kembali jika angka penularan Covid-19 masih tinggi.
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top