Sorry, your country is not allowed to access this content.

Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta 5 Anggota DPRD Labura Direhabilitasi

5 Anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut ditetapkan jadi tersangka. Kelima Anggota DPRD itu ditetapkan sebagai tersangka bersama belasan orang lainnya.

Kelima Anggota DPRD Labura itu ditangkap sedang pesta narkoba di hotel. Kelimanya adalah Jainal Samosir, M Ali Borkat, Khoirul Anwar Panjaitan, Giat Kurniawan dan Febrianto Gultom.

Menanggapi status tersangka, kuasa hukum angkat bicara. Kuasa hukum meminta kelima Anggota DPRD dan belasan lainnya direhabilitasi

Kontributor : Ahmad Ridwan Nasution
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top