Pelaksana tugas (Plt) Ketua PSSI Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (19/2/2019) pagi. Dia diperiksa sebagai? tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor dalam sepak bola Indonesia.
Pria yang disapa Jokdri itu menjalani pemeriksaan selama 20 jam, sejak Senin (18/2/2018) pukul 09.50 WIB dan keluar pada Rabu (19/2/2019) pukul 06.53 WIB. Usai pemeriksaan itu, Jokdri mengaku penyidik telah bersikap profesional kepadanya.
"Sejak kemarin jam 10.00 WIB sampai hari ini Alhamdulillah saya telah memenuhi undangan Satgas untuk didengar keterangan saya sebagaimana surat panggilan. Satgas, penyidik bekerja sangat profesional," kata Jokdri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa pagi.