Penyidik Polres Lamongan mengindikasikan perbuatan penggawa Persela Lomangan Saddil Ramdani kepada Anugrah Sekar Rumi terdapat unsur pidana. Pipih Anugrah Sekar Rumi (19) dibuat berdarah karena dicakar Saddil.
Sebelum kasus tersebut diperkarakan, sejatinya kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai. Akan tetapi, persyaratan yang diminta orang tua korban tidak disanggupi Saddil. Orang tua perempuan asal desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang itu meminta Saddil menikahi korban.
Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat membenarkan soal kesepakatan damai tersebut. Sayangnya, orang tua korban justru meminta perkara dilanjutkan.