Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo menangkap dua wanita yang positif menggunakan narkoba di sebuah rumah di Jalan Cokroaminoto, Gorontalo, Selasa (2/1). Salah satu dari wanita yang ditangkap adalah SD, istri Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku.
Saat ditangkap keduanya sedang mengkonsumsi sabu di dalam kamar. Dari hasil penangkapan, BNN menyita barang bukti sabu, alat hisap dan telepon genggam.
Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Polisi Oneng Subroto menerangkan, penangkapan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut ada dua orang sedang menggunakan barang diduga narkoba di rumah tersebut. Pihaknya belum bisa mengungkap siapa pemilik barang haram itu, karena masih proses penyelidikan.