Sinergi Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, dan Polda Aceh menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 29 kilogram narkotika jenis sabu jaringan internasional asal Thailand. Penindakan tersebut dilakukan atas dasar adanya laporan dari masyarakat.
Adapun penindakan dilakukan di sekitar perairan Kuala Idi, Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Minggu, 08 September 2024, dengan mengamankan enam orang tersangka.
Baca juga: https://nasional.sindonews.com/read/515580/13/sebanyak-324-kg-sabu-asal-thailand-berhasil-digagalkan-bnn-1629360481