Polisi Resor Majalengka, serta patroli Jalan Raya Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan kecepatan kendaraan pemudik, Selasa (20/6). Tak sedikit sopir bus yang mendapat teguran.
Tes kecepatan kendaraan pemudik ini dilakukan di ruas Tol Cipali, Jawa Barat. Hal ini dilakukan agar arus lalu lintas berjalan dengan lancar.
Banyak kendaraan yang mendapat teguran karena berkendara di bawah batas minimal. Polisi juga menindak tegas terhadap sopir yang membawa kendaraan di atas batas maksimal kecepatan.