Tjahjo Kumolo menegaskan siap diberhentikan dari jabatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) jika keputusannya yang belum menonaktifkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terbukti salah. Tjahjo menegaskan, keputusan mengenai penonaktifkan Ahok menunggu putusan perkara penistaan agama.
"Saya siap bertanggung jawab, diberhentikan pun saya siap. Semata-mata saya membela Presiden," kata Tjahjo saat rapat kerja dengan komisi II DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2).
Pernyataan Tjahjo menjawab pertanyaan anggota Komisi II DPR Yandri Susanto yang menilai pengaktifan kembali Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta melanggar undang-undang. Tjahjo menegaskan tidak memiliki urusan dengan Ahok.
Artikel terkait
Soal Jabatan Ahok, Mendagri Siap Didemo dan Dipecat
Rapat dengan DPR, Mendagri Dicecar Soal Jabatan Ahok