Penumpang Go-Jek dinilai akan menjadi pihak yang paling dirugikan. Pasalnya, transportasi nyaman dan aman ini tak kunjung dilegalkan dalam aturan khusus sebagai kendaraan umum.
Tanpa aturan khusus, pemerintah pun akan kesulitan mengawasi sistem operasi Go-Jek, termasuk soal pertanggungjawaban pemilik jika terjadi kecelakaan.