Putri Handayani (46) sejak Kamis (9/7/2015) malam menghuni Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya di Cipayung, Jakarta Timur. Ibu satu anak ini ditangkap petugas Suku Dinas Sosial, Jakarta Timur di kawasan Cipinang, Pulo Gadung, setelah mengemis di
perempatan lampu lalu lintas.
Saat diperiksa di Panti Sosial, petugas menemukan sejumlah perhiasan beserta kuitansi pembelian seharga Rp30 juta. Ia juga membawa uang tunai Rp5 juta yang disimpan dalam plastik.
Pada petugas, Putri mengaku perhiasan yang dibelinya hasil dari mengemis selama enam tahun. Rencananya, hasil mengemis ini akan digunakan Putri untuk sekolah anak tunggalnya nanti.