Pemerhati anak, Seto Mulyadi (Kak Seto), yang ditunjuk oleh Polda Bali menjadi saksi ahli kasus penelantaran Engeline Margriet Megawe (Angeline), mendatangi kediaman Angeline di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, Jumat (26/6/2015).
Sekitar pukul 09.00 Wita, Kak Seto tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) meninggalnya Angeline. Sekitar pukul 10.00 Wita, Kak Seto keluar dari rumah Angeline. Setelah satu jam berada di dalam rumah Angeline, Kak Seto diberondong sejumlah pertanyaan oleh wartawan.
Saat ditanya keterangan apa yang diberikan kepada penyidik, Kak Seto menjawab,"Tanyakan kepada penyidik, nanti ya. Kita ke
Polda dulu." Kak Seto mengaku sangat prihatin dengan kasus Angeline.
Artikel terkait
Kak Seto: Semua Orang Harus Ungkap Kebenaran Kasus Angeline