Lemahnya sanksi terhadap aturan kawasan bebas rokok sangat merugikan masyarakat. Minimnya jumlah ruang khusus merokok membuat masyarakat yang tidak merokok harus menanggung akibatnya.
Contohnya kedai kopi, restoran, atau kafe-kafe modern yang menawarkan kenyamanan dalam menikmati menu makanan yang ditawarkan. Di satu sisi, mereka dapat duduk dalam ruangan yang nyaman karena sejuknya pendingin ruangan.
Di sisi lain, pengunjung yang ingin merokok merasa disudutkan karena tak adanya ruangan khusus untuk rokok. Itulah sebabnya banyak perokok yang merokok di tempat tak semestinya hingga membuat perokok pasif harus terkena berbagai macam penyakit seperti kanker paru-paru. Karena asap yang terhirup perokok pasif langsung masuk ke paru-paru tanpa adanya saringan atau filter.