Tak hanya ijazah palsu yang kini ramai jadi buah bibir. Baru-baru ini petugas Kepolisian Resor Jakarta Timur menangkap pembuat buku nikah dan akta cerai palsu. Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita puluhan buku dan akta yang sudah jadi dan siap kirim ke sejumlah klien.
Secara kasat mata, buku nikah dan akta cerai ini tak berbeda dengan yang asli. Bentuk sampul, kualitas kertas, hingga cap dan kode angka yang dibuat, sangat meyakinkan. Buku nikah dan akta cerai palsu ini disita dari tangan seorang pria berinisial N.
Ia ditangkap di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, bersama dengan barang bukti puluhan buku nikah dan akte cerai
palsu.