Rudi Rubiandini Ngaku Beri THR ke Sutan Bhatoegana

Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini mengakui telah memberi USD200 ribu kepada mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana.
 
Hal tersebut terungkap saat Rudi menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara penerimaan hadiah dalam pembahasan APBN-P 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan terdakwa Sutan Bhatoegana.
 
Dalam kesaksiannya, Rudi menyebut uang itu diserahkan sebagai uang tunjangan hari raya (THR) yang diminta Sutan. Rudi memberikan uang itu melalui anggota DPR Komisi VII periode 2009-2014 bernama Tri Yulianto. Dia bertemu Tri di toko buah All Fresh.
 

Artikel terkait
Rubi Rubiandini Ngaku Beri USD200 Ribu ke Sutan Bhatoegana
(gar)
Top