Indonesia kembali masuk dalam daftar negara yang dipandang bermasalah dalam hal kebebasan beragama. Demikian menurut laporan sebuah lembaga di AS.
Lembaga itu bernama United States Commission On International Religious Freedom (USCIRF). USCIRF menempatkan Indonesia di peringkat kedua daftar negara yang dinilai kurang tegas melindungi kaum minoritas.
Namun menurut laporan USCIRF, kondisi minoritas di Indonesia masih lebih baik ketimbang di negara lain, seperti di Myanmar.