Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DKI Jakarta menilai, tuntutan buruh yang mendesak kenaikan upah pada saat Hari Buruh sedunia atau dikenal May Day, Jumat (1/5) mendatang dianggap tak wajar.
Ketua APINDO DKI Nurjaman mengatakan, kenaikan upah buruh yang ditetapkan tahun ini telah memperhitungkan kenaikan bensin dengan batas level Rp8.500/liter.
Artinya, jika pada tahun depan harga bensin Premium masih bertengger di level Rp8.500/liter, pertimbangan kenaikan upah akan sulit direalisasikan.