Nenek 67 Tahun Dilaporkan Cucunya ke Polsek Ciledug

Entah apa yang ada dibenak Rahmad Hermansyah (18), pemuda ini melaporkan Hj Masiah (67), nenek kandungnya ke Polsek Ciledug dengan tuduhan melakukan pengeroyokan.   Tak hanya Masiah, Rahmad juga melaporkan Iwan (38) paman, Nuriah (25) tante dan sepupunya Refi (18). Ditemui di rumahnya, Iwan menceritakan, peristiwa ini bermula pada 7 Maret 2015 lalu, saat Rahmad berkelahi dengan Refi di rumah yang berada di Jalan Kejaksaan I RT 2/6, Kreo, Kota Tangerang.   Perkelahian itu dipicu status BBM Refi yang mungkin menyinggung hati Rahmad. Saat perkelahian itu, lanjut Iwan, ibunya Hj Masiah sedang tertidur dan bergegas bangun untuk melerai kedua cucunya itu.   Keluarga sempat kewalahan melerai perkelahian itu karena Rahmad memiliki badan besar. Hingga akhirnya perkelahian berhasil dilerai, dan keluarga pun meminta agar Rahmad untuk pulang ke rumah agar tidak menimbulkan keributan susulan.   Kini, Iwan beserta ibunya serta dua anggota keluarganya sedang menunggu kelanjutan proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka.       Artikel terkait Lerai Cucu Berkelahi, Nenek 67 Tahun Ini Dilaporkan Cucu ke Polisi
(gar)
Top