Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (11/3/2015) siang. Razman Nasution, kuasa hukum anggota DPRD Jakarta mengungkapkan, Ahok dilaporkan terkait dugaan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik ke sejumlah anggota wakil rakyat Ibu Kota tersebut.
Razman mengatakan, dia diberi kuasa oleh enam anggota DPRD, yakni Abraham Lunggana atau Haji Lulung, Maman Firmasnyah, Tubagus Arif, Haji Nawawi Demokrat, Bambang Kusumanto, Haji Sarifudin dan Prabowo Sunirman.
Menurut Razman, fitnah dan pencemaran nama baik itu diungkapan Ahok dalam berbagai kesempatan yang menyebut DPRD DKI korupsi terkait dana siluman.
Artikel terkait
Resmi, DPRD Laporkan Ahok ke Bareskrim Polri