Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menyusun draf Instruksi Presiden (Inpres) 2015 untuk memberantas Korupsi yang berpotensi memangkas kewenangan KPK. Ide ini muncul dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
KPK sendiri mengaku belum mengetahui rencana penerbitan Inpres mengenai pemberantasan korupsi.
Menurut KPK, penerbitan Inpres oleh Jokowi merupakan kebijakan presiden demi kemaslahatan masyarakat, meski pihaknya tidak dilibatkan dalam penyusunan intruksi tersebut.
Artikel terkait
KPK Tanggapi Rencana Jokowi Terbitkan Inpres