Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Bayi

Petugas Polsek Jatinegara membekuk pasangan suami isteri ST (46) dan R (35) pemulung di kawasan Jatinegara. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pembakaran terhadap bayi nahas yang ditemukan di bawah Tol Wiyoto Wiyono, Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur.
 
Kapolsek Jatinegara Kompol Dasri mengatakan, setelah melakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait temuan mayat bayi dalam keadaan terbakar, penyidik mendapatkan ciri-ciri pelaku. Dasri menuturkan, kedua orangtua bayi memiliki keterbelakangan mental.
 
Lihat juga video: Bayi Malang Ditemukan Terbakar di Jalan Panjaitan.

 
 
Artikel terkait
Polisi Tangkap Suami Istri Terduga Pembakar Bayi di Jatinegara
(gar)
Top