Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kalah dalam penanganan kasus dugaan transaksi mencurigakan dengan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan (BG).
Kasus yang menyita perhatian publik ini kini resmi dilimpahkan penanganannya ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan pemberantasan korupsi harus terus berjalan.
Ruki menegaskan secara pribadi hasil koordinasi dengan melimpahkan kasus BG ke kejaksaan tersebut bukan akhir dari segalanya.
Artikel terkait
KPK Akui Kalah dalam Kasus BG
Kasus BG Dilimpahkan ke Kejagung, Internal KPK Bergolak?
KPK Dinilai Berhak Limpahkan Perkara Budi Gunawan