Tiga pelaksana tugas (plt) Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mereka yang dilantik adalah, Taufiequrachman Ruki, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Pribowo, dan ahli hukum pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji.
Pelantikan itu ditandai dengan Keputusan Presiden (Keppres) No. 14/P/2015 tentang pengangkatan sementara dan jabatan sementara Pemimpin KPK, Abraham Samad (AS). Taufiqurrahman Ruki diangkat sebagai ketua sementara merangkap menggantikan Abraham Samad.
Artikel terkait
3 Pemimpin KPK Dilantik, Taufiequrrahaman Jadi Ketua
Plt Pemimpin KPK Janji Tuntaskan Kasus yang Mandek