Pemeriksaan untuk mengungkap dan mengejar 3 DPO pembunuhan sadis Vina Cirebon terus digelar. Polisi meminjam 7 terpidana kasus pembunuhan sadis Vina Cirebon dari Lapas kelas 1 Kesambi untuk dibawa ke Mapolda Jawa Barat.
Pihak Lapas Kelas 1 Cirebon sempat mengusulkan remisi perubahan pidana terhadap 7 terpidana pembunuhan Vina Cirebon, namun belum mendapat persetujuan Kakanwil dan Kemenkumham.
Hingga kini ke 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki masih berada di Polda Jawa Barat.
Kontributor: Toiskandar