Polda Metro Jaya meminta masyarakat yang merasa dirugikan terkait parkir liar untuk melaporkan pelaku ke polisi.
Polisi akan melakukan imbauan edukasi hingga penegakan hukum terhadap pelaku parkir liar yang merugikan masyarakat. Masyarakat diimbau parkir ditempat yang sudah disediakan dan tidak parkir sembarangan untuk mencegah adanya aksi jukir liar.