Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti biaya mahal menjadi 'lingkaran setan' terjadinya korupsi politik menjelang kontestasi Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Staf Divisi Korupsi Politik ICW, Seira Tamara dalam diskusi bertajuk 'Dampak Kecurangan Pemilu Presiden bagi Pilkada 2024' di Rumah Belajar ICW, Jalan Kalibata Timur, Pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa (7/5/2024) siang.
Seira mengatakan bahwa lingkaran korupsi ini menjadi potensi calon kepala daerah (Cakada) melakukan 'perkawinan' dengan pengusaha untuk memberikan sponsor maupun donatur.
Lebih lanjut, Seira menekankan sumbangan dana kampanye memang diperbolehkan asal sesuai dengan ketentuan. Ia pun mengungkap bahwa ICW bersama Perludem menyoroti laporan dana kampanye kontestasi Pilpres dan Pileg 2024.