Sorry, your country is not allowed to access this content.

Usai Putusan MK, Jokowi Dukung Penuh dan Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru

Presiden Joko Widodo akan mulai menyiapkan transisi pemerintahan baru dari pemerintahan saat ini usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sidang sengketa Pilpres pada Senin (22/4/2024).

Diketahui, MK menolak permohonan kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilpres 2024.

Usai putusan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024).

Produser: Akira AW
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top