Sorry, your country is not allowed to access this content.

Soal Putusan MK Tolak Gugatan Kubu 01 dan 03, Begini Respons Presiden Jokowi

Presiden Jokowi menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud.

Jokowi mengatakan putusan itu membuktikan bahwa tuduhan terkait kecurangan, kepala daerah tak netral hingga politisasi bansos tidak terbukti.

Produser: Akira AW
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top