Pemkot Depok berencana menerapkan pakaian adat untuk seragam pelajar pada jenjang SD-SMA. Diketahui, penerapan pakaian adat untuk seragam pelajar ini akan berlaku di tahun ajaran baru.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan penerapan ini masih wacana dan perlu konsultasi lagi. Selain itu, untuk peniadaan mata pelajaran bahasa Sunda di Kota Depok juga masih sebatas wacana.
Diketahui, aturan serama sekolah itu telah tertuang dalam Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022. Terdapat 3 jenis seragam yang digunakan pelajar yakni seragam nasional, pramuka dan pakaian adat.
Kontributor: Iyung Rizki
Produser: Akira AW